Keliru, Ferdy Sambo Akan Segera Jalani Eksekusi Mati

Dipublikasikan pada : 31 Aug 2023, Dibaca : 0 Kali

Keliru, Ferdy Sambo Akan Segera Jalani Eksekusi Mati

Video berdurasi 9 menit 31 detik mengklaim mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Ferdy Sambo akan segera menjalani eksekusi hukuman mati pada hari ini. Video diunggah pada 20 Agustus 2023 itu beredar di Facebook [arsip] dengan narasi bahwa Kapolri akan menjalankan hukuman mati terhadap Sambo.  

Dalam video diceritakan nasib Ferdy Sambo setelah didiskon Mahkamah Agung sudah bisa segera dieksekusi. Pengadilan telah memutuskan hukuman untuk Ferdy Sambo adalah yang terberat. Ia harus segera dieksekusi dan memulai hukumannya sesuai vonis yang diputuskan. 

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton lebih dari 308 ribu kali dan mendapatkan respon 1,8 ribu komentar. Lantas benarkah Ferdy Sambo akan segera dieksekusi mati?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula menelusuri informasi terkait rencana eksekusi mati terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Ferdy Sambo dari sumber kredibel. 

Hasilnya tidak ditemukan informasi yang valid yang menyatakan Sambo akan segera dieksekusi mati. Narasi sambo akan dieksekusi mati sebelumnya pernah beredar pada Februari 2023 dan telah dinyatakan sebagai informasi yang keliru.

Tempo lalu memverifikasi video yang dibagikan dengan terlebih dahulu memfregmentasi video menjadi gambar dengan menggunakan tools InVID, lalu gambar hasil fregmentasi ditelusuri dengan menggunakan tools Yandex Image dan Google Image. Hasilnya video tersebut merupakan kumpulan potongan video dari peristiwa dan waktu yang berbeda. Bahkan Gambar pada awal video diketahui merupakan rekayasa digital.

Gambar pada awal video yang memperlihatkan Kapolri memberikan keterangan pers identik dengan foto yang digunakan TV One untuk foto berita yang ditayang pada 10 Agustus 2022. Foto tersebut merupakan foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait kasus Sambo pada Selasa 9 Agustus 2022.   

Foto lainnya adalah pada menit ke-05:55, diketahui merupakan foto Hakim Agung Kamar Pidana Suharto saat memberikan sambutan pada seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada 24 Mei 2022 dan merupakan foto dokumentasi tim humas Mahkamah Agung. Foto tersebut tidak terkait dengan peristiwa vonis Freddy Sambo. 

Potongan video pada menit ke-06:24 merupakan video Andi Samsan Nganro saat dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta pada Senin 15 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Video tersebut diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 15 Februari 2021 dan tidak terkait dengan peristiwa vonis Freddy Sambo. 

Sementara Mahkamah Agung sendiri saat ini telah mengubah putusan terhadap Ferdy Sambo dari sebelumnya hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup. Perubahan putusan di tingkat kasasi tersebut dengan pertimbangan Ferdy Sambo dianggap memiliki jasa saat mengabdi sebagai Kadiv Propam Polri dan sebagai anggota kepolisian selama sekitar 30 tahun dan ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air. 

KESIMPULAN 

Hasil pemeriksaan fakta Tempo, video berdurasi 9 menit 31 detik yang memberitakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Ferdy Sambo akan segera dieksekusi hukuman mati adalah keliru

Video tersebut merupakan kumpulan video dari peristiwa dan waktu yang berbeda. Gambar pada awal video bahkan diketahui merupakan hasil rekayasa digital.

Mahkamah Agung sendiri saat ini telah mengubah putusan terhadap Ferdy Sambo dari sebelumnya hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id