Menyesatkan, Menghubungkan Covid-19 dengan UU Kesehatan Omnibus Law sebagai Agenda Elit Global

Dipublikasikan pada : 25 Sep 2023, Dibaca : 0 Kali

Ringkasan

Gambar Covid 5G Novel Bio AI Weapon dibuat oleh Dylan Louis Monroe, tidak terbukti. Berdasarkan penelitian tidak ada hubungan antara teknologi 5G dengan sebaran Covid-19. Covid-19 juga bukan rekayasa. Covid-19 yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) merupakan coronavirus ketujuh yang menginfeksi manusia, seperti halnya SARS-CoV, MERS-CoV. Berdasarkan analisis genomik komparatif, SARS-CoV-2 bukanlah konstruksi laboratorium atau hasil manipulasi. Akronim Covid-19, diambil dari 'CO' corona, 'VI' virus, 'D' disease (penyakit), dan '19' untuk 2019, tahun pertama diidentifikasi. Penamaan dilakukan oleh Komite Internasional Taksonomi Virus (ICTV) dan penamaan secara resmi diumumkan WHO dalam International Classification of Diseases (ICD).

Menyesatkan, Menghubungkan Covid-19 dengan UU Kesehatan Omnibus Law sebagai Agenda Elit Global

Sebuah akun Instagram [arsip] mengunggah sebuah video dengan narasi yang menyebutkan bahwa Covid-19 berhubungan dengan UU Kesehatan Omnibus Law di balik agenda jahat elit global.

Keterangan unggahan ini juga menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan pintu masuk dan pembenaran penindasan secara digital serta sistem dajjal antikris. Unggahan ini menyertakan video dan tangkap layar gambar peta hitam putih.

Benarkah UU Kesehatan Omnibus Law dan Covid-19 merupakan agenda elit global? Berikut hasil pemeriksaan fakta.

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut dengan data lembaga resmi pemerintah, hasil penelitian, dan pemberitaan media-media kredibel.

Sumber Gambar:

Berdasarkan penelusuran Tempo, gambar tangkap layar tersebut dikenal dengan sebutan Covid Map. Gambar tersebut dibuat oleh Dylan Louis Monroe yang dipublikasikan situs Great Awakening Report. Ia merupakan seorang seniman dan admin Deep State Mapping Project.

Dilansir First Draft, Monroe melalui akun media sosialnya kerap melontarkan pernyataan palsu dan teori konspirasi seputar QAnon, 5G, dan virus corona. Teori konspirasi tersebut menyertakan gambar-gambar "peta teori konspirasi.

Sumber Video 

Berdasarkan penelusuran Tempo, cuplikan video tersebut identik dengan unggahan beberapa akun YouTube. Dalam keterangan, video tersebut diambil dalam kegiatan FGD Aliansi Aksi Sejuta Buruh, tanggal 21 Agustus di Cisarua, Bogor.

Dilansir JPNN, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dalam FGD tersebut melakukan evaluasi dan pendalaman materi aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja. Dharma Pongrekun, polisi berpangkat Komisaris Jenderal yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN pada tahun 2019-2021, jadi salah satu pembicara.

Klaim: Covid-19 merupakan pintu masuk penindasan digital melalui teknologi 5G oleh Elit Global

Dalam video tersebut, Dharma Pongrekun menunjukan gambar peta kepada peserta diskusi. Gambar tersebut merupakan ilustrasi Covid 5G Novel Bio AI Weapon dibuat oleh Dylan Louis Monroe yang dipublikasikan situs Great Awakening Report

Dilansir First Draft, Monroe merupakan pendengung teori konspirasi QAnon. Teori konspirasi QAnon menuduh bahwa komplotan elit pemuja setan dan pedofilia berkomplot melawan mantan Presiden Donald Trump selama ia menjabat. Sejak 2017, teori konspirasi QAnon berkembang dengan memasukkan banyak sub-konspirasi, termasuk menyebarkan konspirasi seputar Covid-19.

Dilansir Time, teori Covid 5G dalam peta tersebut bermula ketika seorang dokter Belgia berspekulasi kepada surat kabar nasional tentang tiang 5G di Wuhan, Tiongkok, tempat asal virus corona.

International Telecommunications Union (ITU), dalam penjelasan kepada WHO mengatakan virus corona tidak disebarkan melalui gelombang radio atau jaringan seluler. “COVID-19 menyebar di banyak negara yang tidak memiliki jaringan seluler 5G,"tulis ITU. 

Dilansir The Guardian, Mats Granryd, Direktur Jenderal GSMA, badan industri komunikasi global, mengatakan bahwa tidak ada kaitan antara 5G dan Covid-19. YouTube, Instagram, dan Facebook telah menurunkan konten-konten terkait Covid 5G secara serempak setelah mendapatkan penjelasan dari otoritas kesehatan.

Klaim: Covid 19 merupakan singkatan Certificate of Vaccine Identification Digital-Artificial Intelligence merupakan konspirasi global

Arsip Cek Fakta Tempo mencatat Dharma Pongrekun pernah melontarkan pernyataan serupa pada 14 Maret 2023. 

Tim Cek Fakta Tempo telah melakukan verifikasi terhadap kekeliruan klaim serupa pada tanggal 25 Juni 2023. Pandemi  Covid-19 bermula saat seorang pasien, pekerja di pasar makanan laut di Wuhan, Cina, dirawat di Rumah Sakit Pusat Wuhan pada 26 Desember 2019. Pasien menunjukkan gejala seperti demam, pusing, dan batuk. Selang beberapa saat, lebih dari 1.975 kasus dilaporkan sejak pasien pertama dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan Investigasi epidemiologi pada kasus di Wuhan, seperti yang ditulis dalam jurnal “A pneumonia outbreak associated with a new coronavirus of probable bat origin” para peneliti menemukan dan mengkarakterisasi virus corona baru dan diberi nama 2019-nCoV. Dinamakan 2019-nCoV, karena memiliki kesamaan yang tinggi dengan SARS-CoV dan coronavirus kelelawar, yang termasuk dalam spesies SARSr-CoV.

Dalam penelitian “The proximal origin of SARS-CoV-2” ditemukan bahwa SARS-CoV-2 merupakan coronavirus ketujuh yang menginfeksi manusia, seperti halnya SARS-CoV, MERS-CoV. Hanya saja SARS-CoV-2 menyebabkan penyakit parah. Maka berdasarkan analisis genomik komparatif, SARS-CoV-2 bukanlah konstruksi laboratorium atau sengaja dimanipulasi.

Dilansir CDC, Covid-19 adalah akronim dari Coronavirus Disease 2019. CO' singkatan dari corona, 'VI' untuk virus, 'D' untuk disease (penyakit), dan '19' untuk 2019 (tahun pertama diidentifikasi). Juga dikenal dengan sebutan '2019 novel coronavirus' atau '2019-nCoV.

Dilansir WHO, nama resmi untuk virus penyebab Covid-19 adalah penyakit (disease) Coronavirus Disease (COVID-19) sedangkan virusnya disebut Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

WHO juga menjelaskan, penamaan virus berdasarkan struktur genetik. Juga untuk memfasilitasi pengembangan tes diagnostik, vaksin, dan obat-obatan. Ahli virologi dan komunitas ilmiah yang diberi mandat penamaan adalah Komite Internasional Taksonomi Virus (ICTV). Lalu secara resmi diumumkan WHO dalam International Classification of Diseases (ICD).

Terjadinya pandemi Covid-19 tersebut tidak berkait dengan UU Kesehatan Omnibus Law yang disahkan menjadi undang-undang pada 11 Juli 2023 dalam  rapat paripurna DPR RI. Sejak awal UU tersebut menuai pro-kontra cukup besar sebab belum berpihak pada kepentingan rakyat dan belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan Hak atas Kesehatan publik yang merupakan amanah konstitusi.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan memiliki 7 catatan atas penerbitan UU Kesehatan dengan metode omnibus law. Salah satunya Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kesehatan tidak cukup menjelaskan urgensi mengapa diperlukan metode omnibus law dengan meleburkan 10 (sepuluh) peraturan perundang-undangan. Tidak terlihat masalah dasar yang dijadikan basis perlunya membuat RUU omnibus law. Karenanya, gagasan transformasi kesehatan yang digulirkan Kementerian Kesehatan melalui RUU Kesehatan ini perlu dikaji ulang secara komprehensif.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tim Cek Fakta Tempo, klaim yang mengatakan UU Kesehatan Omnibus Law dan Covid-19 merupakan agenda elit global adalah menyesatkan.

Gambar Covid 5G Novel Bio AI Weapon dibuat oleh Dylan Louis Monroe, tidak terbukti. Berdasarkan penelitian tidak ada hubungan antara teknologi 5G dengan sebaran Covid-19.

Covid-19 juga bukan rekayasa. Covid-19 yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) merupakan coronavirus ketujuh yang menginfeksi manusia, seperti halnya SARS-CoV, MERS-CoV. Berdasarkan analisis genomik komparatif, SARS-CoV-2 bukanlah konstruksi laboratorium atau hasil manipulasi.

Akronim Covid-19, diambil dari 'CO' corona, 'VI' virus, 'D' disease (penyakit), dan '19' untuk 2019, tahun pertama diidentifikasi. Penamaan dilakukan oleh Komite Internasional Taksonomi Virus (ICTV) dan penamaan secara resmi diumumkan WHO dalam International Classification of Diseases (ICD).

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id