[SALAH] Video Sambo Dan Istri Dieksekusi Di Lembah Kematian Nusakambangan

Dipublikasikan pada : 25 Feb 2023, Dibaca : 0 Kali

Ringkasan

Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 18 Februari 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa nyawa Sambo dan Istrinya telah mati dieksekusi di Nusakambangan. Karena faktanya setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis mati, masih ada tahapan atau proses yang dilakukan. Salah satunya yaitu banding. Video berdurasi 8 menit 54 detik tersebut, Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Kejaksaan Agung sangat mengapresiasi putusan pengadilan negeri jakarta Selatan.Karena pasal yang dijadikan pasal dakwaan dibuktikan dalam vonis pengadilan tentang pembunuhan berencana. Dalam video tersebut pula, narator menjelaskan tentang Lembah Nirbaya, Nusakambangan dan napi-napi yang pernah dieksekusi mati di sana. Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari bbc.com, vonis mati untuk mantan jenderal bintang dua, Ferdy Sambo belum final. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri disebut telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan Ferdy Sambo sudah mengajukan banding diikuti dengan narapidana lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Termasuk Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah

Unggahan video dengan klaim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati telah mati dieksekusi di Nusakambangan adalah konten yang tidak benar. Faktanya vonis hukuman mati kepada Sambo oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 13 Februari 2023 lalu, belum final. Masih ada beberapa proses yang dilewati sebelum Sambo dieksekusi.

[KATEGORI]: Konten Yang Dimanipulasi

====

[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1677219727.703554/singlefile.html

====
[NARASI]: “GEGER SORE INI II NY4WA SAMBO DAN ISTRI T4MAT, EKSEKUSI! DILAKUKAN DI LEMBAH KEMATIAN NUSAKAMBANGAN”

====

[PENJELASAN]:

Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 18 Februari 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa nyawa Sambo dan Istrinya telah mati dieksekusi di Nusakambangan. Karena faktanya setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis mati, masih ada tahapan atau proses yang dilakukan. Salah satunya yaitu banding.

Video berdurasi 8 menit 54 detik tersebut, Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Kejaksaan Agung sangat mengapresiasi putusan pengadilan negeri jakarta Selatan.Karena pasal yang dijadikan pasal dakwaan dibuktikan dalam vonis pengadilan tentang pembunuhan berencana. Dalam video tersebut pula, narator menjelaskan tentang Lembah Nirbaya, Nusakambangan dan napi-napi yang pernah dieksekusi mati di sana.

Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari bbc.com, vonis mati untuk mantan jenderal bintang dua, Ferdy Sambo belum final. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri disebut telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan Ferdy Sambo sudah mengajukan banding diikuti dengan narapidana lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Termasuk Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

==========

[REFERENSI]

[1] https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-64661862